Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Digugat Rp 70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Siap Penuhi Panggilan Sidang
Jum'at, 10 November 2023 | 19:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
28 April 2025 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI