Digugat Rp 70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Siap Penuhi Panggilan Sidang

Jum'at, 10 November 2023 | 19:18 WIB
Digugat Rp 70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Siap Penuhi Panggilan Sidang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI