Tergiur Kiriman 4 Koper Isi Rp 20 Miliar, Caleg DPRD DKI Inisial M Kena Tipu Wanita Eks Relawan Parpol

Bangun Santoso

Senin, 13 November 2023 | 04:25 WIB
Tergiur Kiriman 4 Koper Isi Rp 20 Miliar, Caleg DPRD DKI Inisial M Kena Tipu Wanita Eks Relawan Parpol
Pelaku penggelapan uang yang berinisial NZ (52) berhasil ditangkap Polsek Tambora, Jakarta, Minggu (12/11/2023). ANTARA/HO-Polsek Tambora

Suara.com - Kelewatan sekali apa yang dilakukan perempuan 52 tahun berinisial NZ. Ia tega memanfaatkan momen Pemilu 2024 untuk menipu seorang calon legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta.

Beruntung, polisi sigap dan telah menangkap NZ atas laporan penipuan yang dilayangkan salah satu caleg DPRD DKI berinisial M.

Melansir Antara, Minggu (12/11/2023), Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap NZ yang diduga menggelapkan uang pinjaman seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan 'nyaleg' (mencalonkan diri sebagai anggota legislatif)," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Minggu.

Putra menerangkan, bahwa keduanya kenal sejak 2014 karena sama-sama relawan salah satu partai politik.

Mulanya, pelaku hanya menawarkan sebagai makelar atau agen pinjaman uang kepada korban inisial M (58) yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta.

NZ (52) melakukan penipuan terhadap korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah, yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk calon anggota legislatif.

Adapun korban diberikan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper sebagai wadah penyimpan uang hingga biaya pembelian mesin penghitung uang. Tiap koper dijanjikan diisi uang sebesar Rp 5 miliar.

Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon bupati/wali kota hingga Rp 60 miliar.

"Korban M hanya sanggup mengirimkan uang ke NZ sebesar Rp 23 juta pada Rabu (30/8/2023) dan dijanjikan pelaku dikirimkan empat koper senilai Rp 20 miliar," ungkapnya.

Namun setelah ditunggu dua minggu, empat koper itu tidak juga diterima korban. Pada saat korban memintanya, pelaku hanya menjawab untuk sabar menunggu.

Selanjutnya pada Minggu (5/11/2023), korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Tambora. Kemudian tak berlangsung lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap Kepolisian.

"Pelaku mengaku uang sebesar Rp23 juta sudah habis digunakan sendiri dan masih banyak korban caleg lainnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud bunyi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Kapolsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada modus penipuan. Dia juga berpesan kepada caleg lainnya yang menjadi korban untuk segera melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye

Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye

Video | Minggu, 12 November 2023 | 13:30 WIB

Duh! Seorang Wanita Paruh Baya di Tambora Nekat Nipu Caleg, Begini Modusnya

Duh! Seorang Wanita Paruh Baya di Tambora Nekat Nipu Caleg, Begini Modusnya

News | Minggu, 12 November 2023 | 11:16 WIB

Indofood Klarifikasi Violetta Rescue Batch Reseller Wood Pellet: Tidak Ada Kerjasama

Indofood Klarifikasi Violetta Rescue Batch Reseller Wood Pellet: Tidak Ada Kerjasama

Bisnis | Minggu, 12 November 2023 | 07:40 WIB

Profil dan Biodata Fuja Fauziah: Karyawati Gelapkan Uang Rp1,3M buat Hedon di Bali

Profil dan Biodata Fuja Fauziah: Karyawati Gelapkan Uang Rp1,3M buat Hedon di Bali

Lifestyle | Sabtu, 11 November 2023 | 17:27 WIB

Nurcahya Diringkus Polisi Gegara Terbitkan DPO Palsu untuk Memeras Korban

Nurcahya Diringkus Polisi Gegara Terbitkan DPO Palsu untuk Memeras Korban

News | Sabtu, 11 November 2023 | 01:05 WIB

Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Tekno | Kamis, 09 November 2023 | 17:40 WIB

Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 19:13 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB