Yudi menuturkan, sebagai pimpian lembaga penegak hukum Firli menunjukkan sikap yang tidak kooperatif, terlebih pada pemerisaan sebelumnya Firli juga sempat mangkir.
"Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," tegasnya.
Yudi menilai agenda pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya tentu sangat penting, guna menemukan titik terang dalam perkara pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Penyidik Polda Metro Jaya berdasar pengalamannya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," jelasnya.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.