1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Selasa, 14 November 2023 | 08:53 WIB
1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Firli Bahuri mengakhiri dramanya demi menghindari proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Menurutnya, Ketua KPK tersebut sudah tidak memiliki alasan apa pun untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang telah dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi kepada Suara.com, Selasa (14/11/2023).

Yudi mengemukakan bahwa Firli tidak lagi bisa menghindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan adanya pemeriksaan etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Sebab Dewas KPK telah menyatakan bahwasanya pemeriksaan etik terhadap Firli dijadwalkan ulang pekan depan setelah kemarin yang bersangkutan tak hadir.

"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro Jaya)," katanya.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Lebih lanjut, Yudi berpendapat bahwa kehadiran Firli penting untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini sehingga penyidik dapat segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Jika Firli mangkir tanpa alasan yang jelas menurutnya penyidik juga berhak melakukan upaya jemput paksa.

"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda. Saya mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," jelasnya.

baca juga

Minta Ditunda

Pemeriksaan terhadap Firli ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun saat itu Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli.

Ketua KPK tersebut diminta hadir pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang terhadap Firli telah dikirim dan diterima pihak KPK sejak Jumat, 10 November 2023 lalu. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

"Di lantai 21 Gedung Promoter," pungkas Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral

Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral

News | Selasa, 14 November 2023 | 07:35 WIB

Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?

Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?

News | Selasa, 14 November 2023 | 06:21 WIB

Kena OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK Pakai Jaket dan Masker Serba Hitam

Kena OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK Pakai Jaket dan Masker Serba Hitam

News | Senin, 13 November 2023 | 21:30 WIB

Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Cuma Punya Harta Rp49 Juta Versi LHKPN

Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Cuma Punya Harta Rp49 Juta Versi LHKPN

Lifestyle | Senin, 13 November 2023 | 20:33 WIB

Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan

Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan

News | Senin, 13 November 2023 | 19:12 WIB

KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

News | Senin, 13 November 2023 | 17:29 WIB

Terkini

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

×