Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang terhadap Firli telah dikirim dan diterima pihak KPK sejak Jumat, 10 November 2023 lalu. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," tuturnya.
Diperiksa Hari Ini
Karena meminta penjadwalan ulang, maka Polda Metro Jaya mengatur waktu pemeriksaan Firli pada Selasa (14/11/2023) ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo