Profil dan Kata-kata Aiman Witjaksono, Eks Presenter Dilaporkan ke Polisi Buntut Bongkar 'Instruksi Komandan'

Rifan Aditya

Selasa, 14 November 2023 | 10:44 WIB
Profil dan Kata-kata Aiman Witjaksono, Eks Presenter Dilaporkan ke Polisi Buntut Bongkar 'Instruksi Komandan'
Aiman Witjaksono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana) - Profil dan Kata-kata Aiman Witjaksono, Eks Presenter Dilaporkan ke Polisi Buntut Bongkar 'Instruksi Komandan'

Suara.com - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi. Mantan presenter berita di televisi ini mengatakan bahwa ada "instruksi komandan" di kepolisian untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Kata-kata Aiman Witjaksono ini disampaikan ketika berada di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya dari kepolisian.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.

Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.

"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.

Ucapan inilah yang kemudian membuat Aiman dipolisikan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya. Menurut pelapor, kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.

"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Pihaknya pun menilai pernyataan jubir Ganjar-Mahfud berpotensi menjadi berita bohong atau hoaks. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Aiman untuk dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

baca juga

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.

Laporan kepada Aiman ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Eks presenter berita itu dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Akan tetapi, Aiman mengelak pernyataannya disebut sebagai hoaks. Ia pun meyakini informasi yang didapatkannya berdasarkan fakta.

"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.

Meskipun begitu, Aiman belum menanggapi terkait adanya laporan ke kepolisian atas dirinya. Ia berjanji akan mengikuti aturan hukum jika memang ia bersalah.

Sekilas Aiman Witjaksono

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral

Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral

News | Selasa, 14 November 2023 | 07:35 WIB

Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi

Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi

Video | Selasa, 14 November 2023 | 10:00 WIB

Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral

Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral

News | Senin, 13 November 2023 | 21:56 WIB

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral

News | Senin, 13 November 2023 | 20:48 WIB

Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral

Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 20:32 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB