Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 14 November 2023 | 15:45 WIB
Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah
Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap seorang residivis melakukan pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu Kapolresta Denpasar Bambang Yugo, dari pelaku, Polisi menyita uang tunai sebanyak Rp15 juta dan enam buah Hp berbagai merk serta Honda Vario. Uang belasan juta tersebut dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Denpasar Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Untuk meningkatkan keamanan, kami mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan barang-barang bawaan di tempat umum untuk mencegah terjadinya kehilangan barang. Kami pun akan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan aksinya di Denpasar ini," kata Bambang Yugo Pamungkas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI