Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali

Selasa, 21 November 2023 | 06:00 WIB
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

"Mulai dari kategori 5 seharga Rp1,75 juta hingga kategori ultimate seharga Rp 11 juta," jelas Alika.

Namun hingga konser digelar pada Rabu (15/11/2023 kemarin, tiket yang dijanjikan oleh Ghisca tak kunjung terwujud.

Atas hal tersebut Alika mempolisikan Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas hal yang dilakukan oleh Ghisca, Alika merugi hingga Rp1,139 miliar.

Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang Penipuan dan atau pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI