Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali

Selasa, 21 November 2023 | 06:00 WIB
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kapok, ini udah ending-nya dari aku jualan tiket," tutur dia.

Awal Pertemuan

Kali pertama Alika bertemu Ghisca saat war tiket Coldplay oada bulan Mei 2023 lalu. Saat itu, Alika mengenal Ghisca lantaran Ghisca merupakan sahabat dari temannya.

Saat itu, ia tertarik dengan hal yang dilakukan Ghisca, yakni menjadi resller tiket konser lantaran keuntungan yang menggiurkan.

Alika kemudian mencoba peruntungan setelah ngobrol intens dengan Ghisca. Total sudah 238 tiket berbagai kategori, yang dibeli Alika dari Ghisca untuk dijual kembali.

"Mulai dari kategori 5 seharga Rp1,75 juta hingga kategori ultimate seharga Rp 11 juta," jelas Alika.

Namun hingga konser digelar pada Rabu (15/11/2023 kemarin, tiket yang dijanjikan oleh Ghisca tak kunjung terwujud.

Atas hal tersebut Alika mempolisikan Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas hal yang dilakukan oleh Ghisca, Alika merugi hingga Rp1,139 miliar.

Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang Penipuan dan atau pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Dalami Aliran Uang Hasil Kejahatan Tersangka Ghisca Debora hingga ke Belanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI