Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 November 2023 | 12:48 WIB
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan sementara Ketua KPK Filri Bahuri dari jabatannya.

Pemberhentian itu menyusul status Filri Bahuri yang resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dewas akan menyurati Presiden terkait Pasal 32 ayat (2) UU No.19 Thn 2019 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (23/11/2023).

Syamsuddin menyebut, surat akan segera kirimkan setelah mendapat surat resmi penetapan Filri sebagai tersangka dari Polda Metro Jaya.

"Ya dikirim hari ini jika sudah ada surat penetapan tersangka secara resmi dari Polda Metro Jaya, " kata Syamsuddin.

Diketahui, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

baca juga

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem

Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem

News | Kamis, 23 November 2023 | 12:37 WIB

Presiden Jokowi Diminta Jangan Pura-pura, Segera Pecat Firli Bahuri

Presiden Jokowi Diminta Jangan Pura-pura, Segera Pecat Firli Bahuri

News | Kamis, 23 November 2023 | 12:36 WIB

8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL

8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 12:20 WIB

Respons Jokowi Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Respons Jokowi Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

News | Kamis, 23 November 2023 | 12:20 WIB

Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg

Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg

News | Kamis, 23 November 2023 | 12:02 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!

News | Kamis, 23 November 2023 | 11:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×