Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 25 November 2023 | 11:10 WIB
Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Nanang Ramis (tengah) mengacungkan jempol usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa proyek jalan di Kalimantan Timur tahun anggaran 2023.

Lima orang tersangka tersebut sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada saat itu, penyidik menemukan uang senilai Rp 525 juta.

"KPK meningkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan lima tersangka," kata Wakil KPK Johanis Tanak pada Sabtu (25/11/2023).

Para tersangka di antaranya Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasis Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR), serta menantunya Hendra Sugiarto (HS) yang juga staf PT FPL.

Kemudian dari pihak penyelenggara negara, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasioanl (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalanan nasional Riado Sinaga (RS).

Kasus ini berawal saat BBPJN Kalimantan Timur sebagai unit pelaksanan teknis Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki tanggung jawab dalam pembangunan jalan nasional. Wilayahnya berada di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada 2023, bersumber dari APBN dilakukan peninggakatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai proyek Rp 49,7 miliar, dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai proyek Rp 1,1 miliar.

"Untuk kedua proyek tersebut, RS (Riado) ditunjuk selaku kepala satuan kerja BBPJN Kalimantan Timur tipe B dan RS juga ditunjuk selaku PPK," kata Tanak.

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Disebutnya, agar memenangkan proyek, ketiga tersangka Nono, Abdul, dan Hendra melakukan komunikasi dengan Riado. Riado selanjutnya menyampaikan kepada Rahmat, dan memberikan persetujuan.

Perusahaan Nono, Abdul, dan Hendra akhirnya dimenangkan, dengan dilakukan modifikasi dan manipulasi beberapa item di aplikasi E-katalog LKPP.

Rahmat mendapatkan fee sebesar 7 persen dan Riado sebesar 3 persen dari nilai proyek.

"Sekitar Mei 2023, NM, ANR, dan HS (Nono, Abdul, dan Hendra) memulai pemberian uang secara bertahap bertempat di kantor BPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur hingga mencapai sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya Nusantara Sail 2023. Temuan uang dimaksud menjadi bukti permulaan awal untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Tanak.

Atas perbuatannya, Nono, Abdul, dan Hendra sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Rahmat dan Riado sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna proses penyidikan kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta terhitung sejak 24 November sampai dengan 13 Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Disebut Pimpinan Berkompeten di Bawah Bayang-Bayang Firli

Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Disebut Pimpinan Berkompeten di Bawah Bayang-Bayang Firli

News | Sabtu, 25 November 2023 | 10:53 WIB

KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?

KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?

News | Sabtu, 25 November 2023 | 10:37 WIB

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 09:30 WIB

'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut

'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut

Video | Sabtu, 25 November 2023 | 07:00 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 04:00 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB