Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya

Senin, 27 November 2023 | 15:23 WIB
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan segera diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) Jakarta untuk menjalani sidang perdana. Hal itu menyusul berkas perkaranya yang telah dilimpahkan Jaksa Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) ke pengadilan.

"Hari ini (27/11), Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (27/11/2023).

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Hasbi dengan dua pasal, suap dan gratifikasi. Disebutkan hasil korupsi diduga digunakannya untuk foya-foya.

"Penerimaan suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA dan juga dakwaan penerimaan gratifikasi Rp630 juta untuk fasilitas menginap dan perjalanan wisata," kata Ali.

Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk jadwal persidangan, Jaksa KPK menunggu penentuan dari Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Uraian utuh dakwaan dimaksud akan dibacakan setelah menerima penetapan hari sidang pertama.Kami pastikan sidang akan dilakukan secara terbuka dan mengajak masyarakat mengikuti seluruh proses pembuktian perkara dimaksud," ujar Ali.

Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari Heryanto Tanaka untuk mengurus kasus perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Amankan Perkara di MA, Hasbi Hasan Disogok Tas Hermes hingga Dior

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI