Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB
Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur
praka riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan Imam Masykur. (Dok. Puspen TNI)

Suara.com - Tiga prajurit TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati.

Tuntutan kepada Praka Riswandi Cs itu dibacakan oleh oditur militer dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Dalam tuntutannya, oditur militer menyatakan Praka Riswandi Cs terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Imam Masykur.

"Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1," kata oditur dalam keterangan Puspen TNI dikutip Selasa (28/11/2023).

Selain dituntut pidana mati, oditur juga menuntut agar Praka Riswandi Cs dipecat dari kesatuan militer.

Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan pada 4 Desember 2023.

"Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pledoi Penasihat Hukum," uajr Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto di ruang sidang.

Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres, sedangkan Praka Heri Sandi merupakan seorang prajurit Direktorat Topografi TNI AD serta Praka Jasmowir adalah Anggota Kodam Iskandar Muda.

Dalam sidang ini, Praka Riswandi Cs didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Imam Masykur. Ketiganya didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

News | Kamis, 02 November 2023 | 20:34 WIB

Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'

Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'

News | Kamis, 02 November 2023 | 16:32 WIB

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:44 WIB

Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?

Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?

News | Kamis, 02 November 2023 | 12:59 WIB

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

News | Kamis, 02 November 2023 | 12:46 WIB

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

News | Kamis, 02 November 2023 | 11:06 WIB

Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok

Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok

News | Rabu, 01 November 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:57 WIB

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:55 WIB

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:52 WIB

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:51 WIB

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 10:48 WIB

Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram

Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:48 WIB

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:47 WIB

Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah

Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

×