Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 28 November 2023 | 13:55 WIB
Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen
Partai Buruh memulai hari pertama kampanye dengan menggelar aksi menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta jadi 15 persen di Balai Kota DKI, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Partai Buruh meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dari tahun lalu jadi Rp 5,6 juta. Jika tidak, para elemen buruh disebut bakal melakukan aksi mogok kerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional Partai Buruh, Said Salahudin. Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari kampanye Partai Buruh di hari pertama.

"Kami tidak mau terima gubernur kenaikan upah 3 persen. Kami menolak. Kami perjuangkan upah 15 persen dengan cara apa pun sepanjang dibolehkan Undang-undang," ujar Said di lokasi.

Said mengatakan, Presiden Partai Buruh telah menginstruksikan agar berbagai elemen buruh di semua daerah melakukan mogok nasional hingga aksi besar-besaran di kantor pemerintah daerah.

"Jika perlu mogok nasional, kami akan mogok nasional. Presiden partai buruh sudah istruksi kalau kepala daerah tidak ikuti tuntutan Partai Buruh, kami akan lakukan segala cara yang bisa timbulkan kerugian, kemacetan dan sebagainya," katanya.

Dalam aksi di depan Balai Kota DKI, Said meminta agar penentuan kenaikan nilai UMP segera ditetapkan hari ini juga.

"Kami nuntut gubernur, minta kepastian hari ini, pastikan upah naik 15 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov telah menetapkan UMP 2024 naik sebesar 3,4 persen dari tahun 2023 menjadi Rp 5,06 juta. Keputusan ini tak sesuai dengan keinginan elemen buruh yang meminta kenaikan upah minimal 2024 jadi Rp 5,6 juta.

Beberapa waktu lalu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai besaran indeks alfa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Adapun dalam PP Nomor 51 tahun 2023, rentang alfa dibatasi antara 0.1 dan 0.3.

"Sekarang saya mau tanya Menteri Ketenagakerjaan, indeks tertentu alfa yang kamu bikin di dalam PP dijelasin enggak ke Presiden dari mana asal 0,1 sampe 0,3?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa indeks alfa yang menentukan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berasal dari Center of Strategic and International Studies (CSIS).

"CSIS, saya tidak menyerang anda, CSIS itu lembaga yang dipakai oleh Soeharto yang dari dulu kalo naikin upah 3 tahun sekali, maaf ya CSIS saya enggak menyerang anda," ujar Said.

Dia lantas mempertanyakan landasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menggunakan penelitian yang dilakukan CSIS.

"Coba buka umumkan bahwa 0.1 sampai 0.3 adalah hasil CSIS, Menaker ayo debat sama saya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Selendang dari Warga Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak-anak agar Tak Putus Sekolah

Dapat Selendang dari Warga Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak-anak agar Tak Putus Sekolah

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 13:46 WIB

Hari Pertama Kampanye Pemilu, Partai Buruh Geruduk Kantor Heru Budi: Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Hari Pertama Kampanye Pemilu, Partai Buruh Geruduk Kantor Heru Budi: Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 13:30 WIB

Masuk Masa Kampanye, Gibran Tak Kunjung Ajukan Cuti, Pilih Sibuk Urusi Piala Dunia U-17

Masuk Masa Kampanye, Gibran Tak Kunjung Ajukan Cuti, Pilih Sibuk Urusi Piala Dunia U-17

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 11:55 WIB

Terkini

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB