Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Sita Sejumlah Dokumen Buat Barang Bukti

Rabu, 29 November 2023 | 19:38 WIB
Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Sita Sejumlah Dokumen Buat Barang Bukti
Jubir KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Jakarta pada Selasa (28/11) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu menjadi salah satu upaya paksa penyidik untuk memperoleh barang bukti dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy.

"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (29/11/2023).

Belum dikatahui nama asisten pribadi Eddy yang digeledah. Namun kata Ali, termasuk salah satu pihak yang jadi tersangka.

"Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta)," kata Ali.

Dalam kasus korupsi ini, Eddy telah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Pengumumannya disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Disebut Alex, tiga orang menjadi penerima suap dan gratifikasi dan satu orang selaku pemberi.

Dilaporkan IPW

Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Sugeng langsung ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Diminta Galak Saat Periksa 4 Pimpinan KPK Soal Kasus Firli

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI