Siswa salah satu SMK di Medan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
5. Mustafa Kamal
Seorang warga Tanjungpinang, Mustafa Kamal, diamankan lantaran diduga kerap membuat postingan Pelaku membuat postingan bernada hinaan, berita bohong, serta SARA terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial Twitter sejak Maret hingga Mei 2021.
Tak hanya lima orang tersebut, beberapa warga lainnya yang sempat ditangkap karena menghina Presiden Jokowi diantaranya Rizal Ali Zain (37), Muhammad Arsyad Assegaf (24), Sri Rahayu, M Said, Bang Izal, dan lainnya. Itulah daftar orang tertangkap karena hina Presiden Jokowi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama