Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dipanggil KPK, Mau Ditahan?

Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:07 WIB
Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dipanggil KPK, Mau Ditahan?
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dipanggil KPK pada Jumat (8/12/2023) pagi. [Ist]

Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/12/2023). Dia dipanggil untuk menjalani pemeriskaan dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Eko terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira jam 10.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi, jaket berwarna hijau dan celana biru. Dia terlihat mengurus kedatanganya ke meja resepsionis. Setelahnya seorang petugas mengarahkan Eko untuk naik ke lantai dua, ruang pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya telah membenarkan Eko akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/12/2023). Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik, termasuk peluang dilakukan penahanan.

Pada kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksir mencapai Rp 10 miliar lebih.

KPK sendiri sebelumnya menelusuri aset bernilai ekonomis yang dibeli Eko Darmanto diduga dari hasil korupsi berupa gratifikasi.

Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa tiga orang saksi, Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Adhini, Yosep Krisnawan Adi (swasta), dan Ratna Aditya Enggit Pramesty (swasta).

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan dan pemanfaatan aliran uang yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, beberapa waktu lalu.

"Penggunaannya antara lain untuk pembelian berbagai aset bernilai ekonomis termasuk untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," sambungnya.

Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah selama enam bulan, guna proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Usut Pembelian Harta Bernilai Ekonomis Eko Darmanto Melalui Tiga Saksi Ini!

Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dijadikan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI