Sidang Perdana di PN Jaksel, ICW Wanti-Wanti Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Lolos Status Tersangka Korupsi

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Desember 2023 | 06:53 WIB
Sidang Perdana di PN Jaksel, ICW Wanti-Wanti Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Lolos Status Tersangka Korupsi
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana usai bersurat ke Luhut di kantor Kemenko Marves, Jakarta. (Suara.com)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dijadwalkan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (11/12/2023).

Keduanya mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan mereka sebagai tersangka dugaan korupsi.

Firli menjadi tersangka korupsi atas dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sementara Eddy, menjadi tersangka korupsi dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Eddy dijadikan tersangka oleh KPK.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Kurnia Ramadhana mewanti-wanti keduanya dapat bebas dari status tersangka, lewat praperadilan yang diajukan.

"Selain memastikan bukti yang dihadirkan bisa membantah argumentasi Tersangka, penting pula untuk mengawasi proses persidangan agar berjalan mandiri atau bebas dari intervensi pihak manapun," kata Kurnia kepada Suara.com dikutip pada Senin (11/12/2023).

ICW meminta agar lembaga pengawasan kode etik hakim, turun tangan melakukan monitoring, guna memastikan persidang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy," kata Kurnia.

Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan penerapan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 20 ayat (1) huruf a UU KY.

baca juga

"Di mana dalam dua aturan itu disebutkan bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dilakukan pengawasan eksternal oleh KY. Hal ini penting guna memitigasi hal-hal di luar proses hukum terjadi dalam persidangan Firli dan Eddy," jelas Kurnia.

Antisipasi tersebut, bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan ICW terdapat 9 kasus korupsi, permohonan pembatalan penetapan tersangkanya dikabulkan hakim sepanjang 2015 sampai dengan 2021.

Sebanyak tujuh perkara disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan dua sisanya ditangani Kejaksaan Agung.

Dari sembilan perkara, ICW menyoroti perkara Budi Gunawan yang menjalani sidang praperadilan pada 2015, atas perkara dugaan rekenin gendut dan transaksi mencurikan saat menjabat sebagai Kalemdikpol.

"Kala itu, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sarpin, melakukan akrobat hukum dengan memaksakan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan. Bukan cuma itu, Sarpin juga bermanuver melalui putusannya dengan mengatakan Budi bukan merupakan aparat penegak hukum," ujar Kurnia.

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta,  Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian ada juga perkara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi megaproyek e-KTP atau KTP Elektronik.

"Bagaimana tidak, hakim Cepi Iskandar saat itu sempat menolak unjuk bukti yang disodorkan oleh Biro Hukum KPK. Bahkan, pertanyaan yang diajukan Cepi melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen," kata Kurnia.

"Keganjilan ini bukan tidak mungkin akan kelihatan kembali dalam persidangan praperadilan Firli dan Eddy. Apalagi, PN Jakarta Selatan dikenal banyak mengabulkan permohonan tersangka korupsi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Status Firli Jadi Tersangka Korupsi, KPK PD Rayakan Hari Antikorupsi Dunia dan Undang Jokowi

Di Tengah Status Firli Jadi Tersangka Korupsi, KPK PD Rayakan Hari Antikorupsi Dunia dan Undang Jokowi

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:26 WIB

Tak Punya Kuasa Pecat Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Berat Sekali

Tak Punya Kuasa Pecat Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Berat Sekali

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:38 WIB

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham, Siapa Penggantinya?

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham, Siapa Penggantinya?

Video | Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:30 WIB

Selera Otomotif Wamenkumham Eddy Hiariej Bukan Main, Toyota Avanza Tak Ada Dalam Daftar

Selera Otomotif Wamenkumham Eddy Hiariej Bukan Main, Toyota Avanza Tak Ada Dalam Daftar

Otomotif | Jum'at, 08 Desember 2023 | 17:51 WIB

Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?

Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan

Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:15 WIB

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media

Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:11 WIB

Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak

Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:08 WIB

KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper

KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:08 WIB

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:07 WIB

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:00 WIB

×