Sidang Perdana di PN Jaksel, ICW Wanti-Wanti Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Lolos Status Tersangka Korupsi

Senin, 11 Desember 2023 | 06:53 WIB
Sidang Perdana di PN Jaksel, ICW Wanti-Wanti Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Lolos Status Tersangka Korupsi
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana usai bersurat ke Luhut di kantor Kemenko Marves, Jakarta. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bagaimana tidak, hakim Cepi Iskandar saat itu sempat menolak unjuk bukti yang disodorkan oleh Biro Hukum KPK. Bahkan, pertanyaan yang diajukan Cepi melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen," kata Kurnia.

"Keganjilan ini bukan tidak mungkin akan kelihatan kembali dalam persidangan praperadilan Firli dan Eddy. Apalagi, PN Jakarta Selatan dikenal banyak mengabulkan permohonan tersangka korupsi," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI