Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Diketuai Kombes Putu Putera Sadana

Senin, 11 Desember 2023 | 11:01 WIB
Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Diketuai Kombes Putu Putera Sadana
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan telah siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tim hukum yang diketuai Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana akan menghadapi proses sidang praperadilan selama tujuh hari kedepan.

"Praperadilan direncanakan akan digelar selama tujuh hari ke depan, dimulai hari ini," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Di sisi lain, kata Ade, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli terkait kasus pemerasan SYL. Pemeriksaan terhadap kedua saksi ahli ini untuk menguatkan dasar penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Satu orang ahli kriminolog dan satu orang ahli hukum pidana," jelas Ade.

Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) lalu. Gugatan tersebut diajukan karena dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam surat tersebut tertulis tergugat atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan ini telah dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2023 hari ini. Sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal Imelda Herawati.

Baca Juga: Sidang Perdana di PN Jaksel, ICW Wanti-Wanti Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Lolos Status Tersangka Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI