8 Fraksi Setuju RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden Dibahas, Formappi Yakin Legislator Belum Baca Isinya

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:56 WIB
8 Fraksi Setuju RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden Dibahas, Formappi Yakin Legislator Belum Baca Isinya
Gedung DPR RI (Instagram/alivikry)

Suara.com - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyesalkan keputusan delapan fraksi di DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Pasalnya, draf itu berisi usulan pasal soal gubernur Jakarta dipilih presiden.

Lucius Karus  pun meyakini para Legislator Senayan itu sebenarnnya belum membaca draf RUU tersebut secara rinci dan jelas.

"Kalau anggota DPR membaca draf sebelum mengambil sikap, mereka mungkin akan punya sikap lain," ujar Lucius kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Belakangan, usai draf RUU DKJ itu ramai diberitakan, banyak legislator secara pribadi menolak usulan itu meski fraksinya mendukung. Ia menyebut hal ini merupakan bukti kurangnya pendalaman yang dilakukan di tingkat fraksi DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. [Antara]
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. [Antara]

"Kekompakan delapan fraksi yang mendukung RUU DKJ nampak tak didukung oleh pendalaman mereka atas substansi dari RUU tersebut," ucapnya.

Kemungkinan lainnya, bisa saja memang sebenarnya para legislator sudah mengetahui soal delapan fraksi yang menerima usulan itu. Namun, mereka sengaja menyampaikan sikap berbeda demi menjaga suara masyarakat menjelang Pemilu.

"Atau mungkin saja ke-tentuan mengenai penunjukan langsung itu memang diinginkan oleh 8 fraksi. Mereka hanya seolah-olah menolak ide penunjukan langsung gubernur DKJ karena takut kehilangan suara di Pemilu mendatang," pungkasnya.

Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden

Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).

Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.

Terkait dengan rapat Baleg kemarin, mayoritas alias sebanyak delapan fraksi menyatakan menyetujui pembahasan RUU DKJ dilaksanakan. Sementara, hanya fraksi PKS yang menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mustahil Anak Betawi Ditunjuk Presiden jadi Gubernur DKJ, PKS: Pasti Dipilih 'Orang-orangnya' Sendiri

Mustahil Anak Betawi Ditunjuk Presiden jadi Gubernur DKJ, PKS: Pasti Dipilih 'Orang-orangnya' Sendiri

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:23 WIB

Ribut-ribut Pemilihan Gubernur Jakarta, Jokowi Lebih Setuju Dipilih Rakyat atau Presiden?

Ribut-ribut Pemilihan Gubernur Jakarta, Jokowi Lebih Setuju Dipilih Rakyat atau Presiden?

News | Senin, 11 Desember 2023 | 15:32 WIB

Demokrat DKI: Biaya Politik Bukan Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Demokrat DKI: Biaya Politik Bukan Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:55 WIB

Surya Paloh: NasDem Tolak RUU DKJ Prihal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Surya Paloh: NasDem Tolak RUU DKJ Prihal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB