Padahal Masih Ada Sisa 4 Tahun Lagi, Mengapa Nusron Wahid dan Falah Amru Diberhentikan dari Ketua PBNU?

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:51 WIB
Padahal Masih Ada Sisa 4 Tahun Lagi, Mengapa Nusron Wahid dan Falah Amru Diberhentikan dari Ketua PBNU?
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.

Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.

Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024.

Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.

Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI