Selain itu, para korban juga digerebek dan ditangkap di rumah mereka sendiri. Perintah penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan itu pun tidak ada proses birokrasi yang jelas.
Tanpa penyelidikan orang-orang militer lantas leluasa memasukan nama siapapun dalam daftar secara cuma-cuma.
Mereka kemudian ditahan secara ilegal tanpa dakwaan atau informasi yang jelas tentang status kasus mereka.
Satuan Tugas Tahanan Filipina (TFDP) telah mencatat pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Selama rezim Marcos Sr., terdapat 2.668 insiden penangkapan dan 398 penghilangan. Adapun 70.000 orang yang dipenjara dan 34.000 lainnya yang turut disiksa.