Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Ini Dianggap Lemah!

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 06:45 WIB
Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Ini Dianggap Lemah!
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan meminta agar Firli Bahuri segera ditahan, setelah praperadilan Ketua KPK nonaktif tersebut ditolak di PN Jaksel, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani sidang dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Rabu (20/12/2023).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan berharap Dewas KPK dapat bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat kepada Firli.

Terlebih kata Novel, praperadilan Firli sebagai tersangka tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tentunya selama ini, orang sudah menilai Dewas KPK agak lemah, terkait dengan perbuatan Firli. Semoga dengan momentum penanganan perkara ini dan kemudian putusan praperadilan ini, tidak ada lagi alasan Dewas KPK tidak sungguh-sungguh menuntaskan perkara ini," kata Novel saat ditemui Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023) kemarin.

Menurut Novel, jika Dewas KPK tidak berani mengambil sikap tegas ke Filri, dikhawatirkan menjadi preseden buruk.

"Dan tentunya apabila tidak dituntaskan, untuk diperiksan dan diputuskan segera, ini akan menjadi preseden buruk. Preseden buruknya kenapa? Karena nanti ada orang bisa menghindar dan dengan segala cara Dewas tak berdaya, ini kan suatu hal buruk," jelas nya.

Sebaliknya, ujar Novel, jika Dewas KPK berani bersikap tegas, makan akan menjadi pembuktian, orang yang melanggar harus mendapatkan hukuman.

"Semoga nanti Dewas kemudian memandang ini penting, segera diputuskan. Dan menjadi contoh, bahwa orang tidak boleh berbuat melanggar hukum,apa lagi di KPK," tegasnya.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap, yang juga mantan penyidik KPK, berharap Firli datang ke persidangan etiknya.

Menurutnya Firli tidak lagi memiliki alasan untuk tak hadir, mengingat sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak diterima hakim.

"Jadi sudah tidak ada alasan dia untuk fokus sidang praperadilan. Sehingga, kalau besok misalnya dia tidak datang, Dewas KPK harus mengadili,menyidangkan etik tanpa ada kehadiran dia (Firli), karena sudah diberi kesempatan untuk hadir dan membela diri," tegas Yudi.

Dewas KPK memastikan akan tetap menggelar sidang etik, dengan hadir atau tidaknya Firli sebagai terperiksa. Sesuai jadwal sidang diagendakan dengan pemeriksaan 12 saski.

Firli sendiri belum memastikan apakah ia akan hadir pada sidang tersebut atau tidak.

"Besok-lah (Rabu), kita lihat ya," kata Firli.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir atau Tidak, Dewas KPK akan Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Hadir atau Tidak, Dewas KPK akan Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 06:32 WIB

Reaksi Firli Bahuri Usai Tahu Dilaporkan Kembali ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Dokumen Rahasia Milik KPK

Reaksi Firli Bahuri Usai Tahu Dilaporkan Kembali ke Polda Metro Jaya Soal Kasus Dokumen Rahasia Milik KPK

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 06:00 WIB

Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Praperadilannya Ditolak: Tidak Begitu Bunyinya

Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Praperadilannya Ditolak: Tidak Begitu Bunyinya

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 03:00 WIB

Sambil Ngopi, Firli Bahuri Tanggapi Putusan Praperadilannya

Sambil Ngopi, Firli Bahuri Tanggapi Putusan Praperadilannya

Foto | Selasa, 19 Desember 2023 | 23:26 WIB

Bawa Dokumen Rahasia Milik KPK di Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bawa Dokumen Rahasia Milik KPK di Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 22:35 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB