Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," katanya.
Terkait permintaan penundaan pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksan berikutnya.
“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” kata Karyoto, saat di Lapangan Silang Monas, Kamis.

Karyoto juga menyebut, jika surat penjemputan juga tak diindahkan oleh Firli, maka akan ada upaya penahanan.
“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan ya ada surat pernah penangkapan,” jelas Karyoto.
Namun, Karyoto tidak terlalu mendetail soal teknis penjemputan dan penahanan Firli.
Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak
“Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” tandasnya.
Belum Ditahan