Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:20 WIB
Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
Firli Bahuri (tengah) mundur dari ketua KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Firli juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun kekinian gugatan tesebut telah diputus PN Jaksel dan hasilnya gugatan Firli ditolak.

Belum Ditahan

Meski telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sempat mengungkap salah satu alasan penyidik tak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI