Maaf Firli Bahuri Ke Presiden Jokowi, Minta Diberi Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:58 WIB
Maaf Firli Bahuri Ke Presiden Jokowi, Minta Diberi Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) saat tiba di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Dia mengaku surat pengunduruan dirinya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli Bahuri di depan awak media di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.

Firli juga meminta agar diberi kesempatan menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya. Upaya 'melawan' Firli lewat pra-peradilan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terancam Dijemput Paksa

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memanggil Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) pekan depan. Jika kembali mangkir, maka akan dijemput paksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik nantinya akan menyiapkan surat perintah membawa.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Sebelumnya Firli meminta pemeriksaan terhadapnya pada Kamis (21/12/2023) ditunda. Dia beralasan tidak bisa hadir karena ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.

Namun Ade menilai alasan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut tidak patut atau layak diterima. Sehingga penyidik memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.

Surat panggilan kedua ini juga telah diterima Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023 pekan depan.

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Di KPK Tamat, Ini Kasus Besar Yang Pernah Dibongkar Firli Bahuri: Skandal Pegawai Pajak Berharta Puluhan Miliar

Karier Di KPK Tamat, Ini Kasus Besar Yang Pernah Dibongkar Firli Bahuri: Skandal Pegawai Pajak Berharta Puluhan Miliar

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:12 WIB

Selera Kendaraan Firli Bahuri Bukan Kaleng-kaleng, Ada Mobil yang Nilainya Nyaris 1 Miliar

Selera Kendaraan Firli Bahuri Bukan Kaleng-kaleng, Ada Mobil yang Nilainya Nyaris 1 Miliar

Otomotif | Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:09 WIB

Surat Sudah Disiapkan, Polda Metro Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika...

Surat Sudah Disiapkan, Polda Metro Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika...

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 07:42 WIB

Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata

Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 03:35 WIB

Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:37 WIB

Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri

Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:26 WIB

Firli Bahuri Ngaku Datang dari Pagi Tapi Dibantah Ketua Dewas KPK, Siapa yang Benar?

Firli Bahuri Ngaku Datang dari Pagi Tapi Dibantah Ketua Dewas KPK, Siapa yang Benar?

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:20 WIB

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Upaya Hindari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Upaya Hindari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 20:49 WIB

Terkini

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB