Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri

Minggu, 31 Desember 2023 | 10:17 WIB
Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri
Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama delapan hari sejak Hamka meninggal pada 20 Oktober disusul anaknya, Nur hanya terdiam hingga kondisi kedua jasad korban membusuk.

Polisi menyebut Nur mengalami gangguan psikis sehingga tak mampu berbuat apa-apa ketika suami dan anaknya tersebut meninggal dunia.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada 22 November 2023.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penetapan Filri sebagai tersangka menjadi sejarah baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak KPK berdiri pada 29 Desember 2003, baru pertama kali pimpinannya menjadi tersangka korupsi.

Selain menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan, Polda Metro Jaya kekinian tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di balik kasus ini. Dugaan terkait adanya TPPU ini menyusul ditemukan adanya sejumlah aset atau harta milik Firli yang tak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Mayat Julita Terlakban

Jasad perempuan bernama Julita alias JS (25) ditemukan dalam kondisi membusuk dengan mulut dilakban serta tangan dan kaki terikat di dalam kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada 8 Desember 2023. Pelaku dalam kasus pembunuhan ini ialah AMW alias Ade Mugis (34) kekasih gelap korban.

Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Dituduh Tak Proses Laporan KDRT Istri yang Dibunuh Suami di Cikarang, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA (Suara.com/Mae Harsa)
Ilustrasi. (Suara.com/Mae Harsa)

Pembunuhan ini dilakukan Ade pada 3 Desember 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Dia mencampuri racun tikus ke dalam makanan dan minuman yang diberikan kepada simpanannya itu untuk sarapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI