Sudah Ikhlas Istri Menikah dengan Selingkuhan, Alasan Dede Tetap Bunuh Pedagang Semangka karena Ini

Selasa, 09 Januari 2024 | 16:16 WIB
Sudah Ikhlas Istri Menikah dengan Selingkuhan, Alasan Dede Tetap Bunuh Pedagang Semangka karena Ini
Dede Jaya, pelaku pembunuhan pedagang semangka Pasar Induk Kramat Jati ditangkap polisi di sebuah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (7/1/2024). [Bidik layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Dede telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI