3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:54 WIB
3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste
3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penggelapan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil hasil curian yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Barang bukti kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti kasus pencurian mobil melibatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)

Selain tiga anggota TNI, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap identitas kedua tersangka masing-masing berinisial MY dan EI. Keduanya merupakan pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.

"Para tersangka membeli dan menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan dua yang didapat dari debitur yang tidak memenuhi kewjibannya," jelas Wira.

Dijual ke Timor Leste 

Dalam perkara ini, kata Wira, penyidik total menyita 214 kendaraan sepeda motor dan 46 mobil sebagai barang bukti. Ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste.

Barang bukti kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti kasus pencurian mobil melibatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)

"Di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung. Hasil keterangan tersangka pengiriman biasanya dilakukan dalam tempo satu bulan atau 2 bulan sekali tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," ungkap Wira.

Dalam kasus ini, tersangka MY dan EI kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkas Wira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Aksi Aparat TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Megawati: Kalian Itu Abdi Negara!

Kecam Aksi Aparat TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Megawati: Kalian Itu Abdi Negara!

Kotak Suara | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:32 WIB

Bukan Sembarang Sebut Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar: Saya Tak Rela Prajurit TNI Mati Sia-sia

Bukan Sembarang Sebut Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar: Saya Tak Rela Prajurit TNI Mati Sia-sia

Kotak Suara | Senin, 08 Januari 2024 | 11:13 WIB

Ganjar Anies Kompak Hajar Prabowo, Bawa-bawa Anggaran Kemenhan Rp700 Triliun

Ganjar Anies Kompak Hajar Prabowo, Bawa-bawa Anggaran Kemenhan Rp700 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 09:16 WIB

Komnas HAM Didesak Investiasi Kasus Kekerasan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Komnas HAM Didesak Investiasi Kasus Kekerasan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 04:00 WIB

Terkini

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB