MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:56 WIB
MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi bersiap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, beberapa persiapan seperti pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU.

Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam laporan tahunan 2023 Mahkamah Konstitusi dan pembukaan masa sidang 2024.

Persiapan lainnya meliputi pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, pembentukan gugus tugas, penyelenggaraan workshop penanganan perkara PHPU, pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.

Selain itu, MK juga telah membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen yang telah dilantik pada 8 Januari 2024 lalu.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Mahkamah Konstitusi telah dibentuk dan telah dilakukan pengisian tiga anggotanya, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dari unsur tokoh masyarakat sebagai Ketua merangkap Anggota, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. dari unsur Hakim Konstitusi sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. dari unsur akademisi sebagai Anggota,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Dengan begitu, dia menyebut MKMK bekerja untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat MK. Dia juga berharap MKMK akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan, dan memenuhi harapan publik terhadap MK, terutama selama penanganan PHPU.

“Menghadapi penanganan perkara PHPU yang akan dimulai pada Maret mendatang, kami memohon doa dan dukungan seluruh hadirin dan masyarakat agar MK mampu melaksanakan wewenang konstitusional dimaksud dengan sebaik-baiknya,” ujar Suhatoyo.

“Semoga semua itu bermuara pada upaya peningkatan kualitas putusan yang pada akhirnya kami yakini akan memulihkan public trust terhadap Mahkamah Konstitusi,” sambung dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:51 WIB

MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat

MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:03 WIB

Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya

Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya

News | Minggu, 07 Januari 2024 | 23:54 WIB

Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Video | Jum'at, 05 Januari 2024 | 07:10 WIB

Punya Toyota Kijang Tua, Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Punya Toyota Kijang Tua, Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Otomotif | Rabu, 03 Januari 2024 | 11:14 WIB

Yusril Anggap KPU Tak Melanggar Etik Loloskan Gibran, Putusan Ini Jadi Acuannya

Yusril Anggap KPU Tak Melanggar Etik Loloskan Gibran, Putusan Ini Jadi Acuannya

Kotak Suara | Senin, 25 Desember 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB