MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:56 WIB
MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi bersiap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, beberapa persiapan seperti pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU.

Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam laporan tahunan 2023 Mahkamah Konstitusi dan pembukaan masa sidang 2024.

Persiapan lainnya meliputi pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, pembentukan gugus tugas, penyelenggaraan workshop penanganan perkara PHPU, pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.

Selain itu, MK juga telah membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen yang telah dilantik pada 8 Januari 2024 lalu.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Mahkamah Konstitusi telah dibentuk dan telah dilakukan pengisian tiga anggotanya, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dari unsur tokoh masyarakat sebagai Ketua merangkap Anggota, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. dari unsur Hakim Konstitusi sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. dari unsur akademisi sebagai Anggota,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Dengan begitu, dia menyebut MKMK bekerja untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat MK. Dia juga berharap MKMK akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan, dan memenuhi harapan publik terhadap MK, terutama selama penanganan PHPU.

“Menghadapi penanganan perkara PHPU yang akan dimulai pada Maret mendatang, kami memohon doa dan dukungan seluruh hadirin dan masyarakat agar MK mampu melaksanakan wewenang konstitusional dimaksud dengan sebaik-baiknya,” ujar Suhatoyo.

“Semoga semua itu bermuara pada upaya peningkatan kualitas putusan yang pada akhirnya kami yakini akan memulihkan public trust terhadap Mahkamah Konstitusi,” sambung dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:51 WIB

MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat

MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:03 WIB

Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya

Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya

News | Minggu, 07 Januari 2024 | 23:54 WIB

Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Video | Jum'at, 05 Januari 2024 | 07:10 WIB

Punya Toyota Kijang Tua, Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Punya Toyota Kijang Tua, Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran

Otomotif | Rabu, 03 Januari 2024 | 11:14 WIB

Yusril Anggap KPU Tak Melanggar Etik Loloskan Gibran, Putusan Ini Jadi Acuannya

Yusril Anggap KPU Tak Melanggar Etik Loloskan Gibran, Putusan Ini Jadi Acuannya

Kotak Suara | Senin, 25 Desember 2023 | 16:42 WIB

Terkini

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:23 WIB

SMF: Cadangan Devisa Menipis, Pilihan Pemerintah Tinggal Pangkas Belanja atau Utang

SMF: Cadangan Devisa Menipis, Pilihan Pemerintah Tinggal Pangkas Belanja atau Utang

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura

Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya

Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB

5 Cushion yang Semakin Lama Semakin Glowing, Bikin Makeup Tampak Segar Seharian

5 Cushion yang Semakin Lama Semakin Glowing, Bikin Makeup Tampak Segar Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan

Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:17 WIB

Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo

Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 11:17 WIB

Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?

Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:15 WIB

CEK FAKTA: Ban Motor Gundul Ditilang Bakal Didenda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Ban Motor Gundul Ditilang Bakal Didenda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 11:14 WIB

Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar

Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:09 WIB

×