5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Polisi Pastikan Murni Dendam dan Tidak Terkait Politik

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2024 | 05:35 WIB
5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Polisi Pastikan Murni Dendam dan Tidak Terkait Politik
ilustrasi penembakan (unsplash)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muarah (50), pendukung Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Adapun peristiwa ini terjadi di Banyuates, Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan kelima tersangka tersebut berinisial MW, HH, AR, H, dan S.

Totok menyampaikan, MW seorang Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang yang menjadi otak dari penembakan Muanah.

Peran MW melakukan perencanaan, kemudian juga sekaligus memerintahkan tersangka HH untuk mencari orang yang mengawasi pergerakan korban yang juga memerintahkan tersangka AR selaku eksekutor untuk melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka MW ini sekaligus pemilik dua senjata api, yang salah satunya digunakan penembakan terhadap korban pada saat peristiwa. Dia juga menyiapkan fasilitas sepeda motor dan memberikan uang Rp50 juta kepada tersangka AR," kata Totok dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Usai menerima uang bayaran dari MW, AR kemudian melakukan pengintaian terhadap Muarah selama enam hari.

"Selain itu yang bersangkutan juga melakukan servei selama 6 hari sebelum peristiwa penembakan dilakukan. Kemudian tersangka AR juga membagi uang Rp5 juta kepada tersangka HH, hasil Rp50 juta dari tersangka MW," jelasnya.

Kemudian, tersangka H berperan sebagai orang yang membantu dalam penembakan, ia juga membantu dalam pengintaian. Saat itu H juga sempat meminta bantuan kepada tersangka S, untuk membantu melakukan pengintaian.

"H mempunyai peran turut serta melaksanakan penembakan dan yang mencari tersangka S untuk melakukan pengawasan terhadap pergerakan korban," terangnya.

Saat hari eksekusi, S memberikan kabar terhadap AR, jika Muarah saat itu sedang berada di satu tempat. Totok menyampaikan untuk motif penembakan tidak ada kaitannya dengan politik.

Tersangka MW murni menaruh dendam terhadap korban sejak tahun 2019. Saat itu, anak buah MW menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh korban.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 353 Ayat 2 Subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto 55 56. Sedangkan untuk tersangka MW dilapis dengan UU darurat Pasal 1 Ayat 1 selaku pemilik senpi.

"Eksekutor juga ditambahi dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat, selaku pemegang senpi dengan ancaman untuk UU darurat ancaman hukuman 20 tahun, untuk 353 Ayat 2 penganiayaan yang direncakan ancaman hukuman 7 tahun, 351 Ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Joget Gemoy, Pantun Prabowo ke Pendukung di Riau: Kalau Ada yang Menjelek-jelakan, Kita Jogetin Aja

Ditutup Joget Gemoy, Pantun Prabowo ke Pendukung di Riau: Kalau Ada yang Menjelek-jelakan, Kita Jogetin Aja

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:53 WIB

Gibran Rakabuming: Relawan Jangan Repot Tanggapi Fitnah, Fokus Pemenangan!

Gibran Rakabuming: Relawan Jangan Repot Tanggapi Fitnah, Fokus Pemenangan!

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:33 WIB

Prabowo Pakai Tanjak saat Hadiri Konsolidasi Relawan se-Riau, Emak-emak Pamer Poster Tergemoy-gemoy

Prabowo Pakai Tanjak saat Hadiri Konsolidasi Relawan se-Riau, Emak-emak Pamer Poster Tergemoy-gemoy

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 10:38 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB