Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:53 WIB
Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima pelaporan etik dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata angkat bicara. Ia mengaku tidak memiliki kontak SYL maupun pejabat-pejabat yang ada di Kementan.

"Saya nggak punya nomor hape Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telpon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," kata Alex saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (12/1/2024).

Alex mengatakan, dirinya juga tidak mau ambil pusing dengan pelaporan dirinya. Menurutnya, laporan tersebut tidak jelas.

"Yakin, saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang gak jelas. Saya gak peduli, EGP," katanya.

Sebelumnya, Albertina Ho mengungkap dua nama pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Albertina menyebut dugaan itu masih dalam bentuk laporan, belum terbukti kebenarannya.

"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

Alex dan Ghufron dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruhnya.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.

Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu berbeda dengan perkara etik yang menjerat Firli Bahuri. Namun, Albertina membenarkan perkaranya masih berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," tegasnya.

Dewas KPK sudah bergerak melakukan pengusutan dalam perkara ini, salah satunya memeriksa saksi.

Dua saksi yang diketahui diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI