Tahun Ini, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji, Menag: Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2024 | 01:00 WIB
Tahun Ini, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji, Menag: Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah
Penandatanganan kesepakatan haji (Ta'limatul Hajj) dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Senin (8/1/2024). [DOK. Kemenag]

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan berangkatkan 241 ribu jemaah haji pada tahun ini atau naik sekira 20 ribu orang dari jumlah normal 221 ribu orang yang telah disetujui Raja Arab Saudi.

Perjanjian tersebut tertuang dalam kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M.

Kesepakatan tersebut telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, kuota tersebut menjadi rekor baru pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.

Sebagai perbandingan, pada Tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Namun jumlah itu berkurang menjadi 100.051 pada tahun 2022 kaarena Pandemi Covid-19.

Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam

Penandatanganan kesepakatan haji atau Ta'limatul Hajj dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. [Dok. Kemenag]
Penandatanganan kesepakatan haji atau Ta'limatul Hajj dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. [Dok. Kemenag]

"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.

"Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat," tutur Gus Men.

Kebebasan Memilih Syarikah

Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.

"Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Gus Men.

"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Titip Doa ke Jamaah Haji, Mohon Dimudahkan Rezeki, Jodoh dan Disegerakan ke Tanah Suci

Contoh Titip Doa ke Jamaah Haji, Mohon Dimudahkan Rezeki, Jodoh dan Disegerakan ke Tanah Suci

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:30 WIB

Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, Apa Saja Daftarnya?

Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, Apa Saja Daftarnya?

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:50 WIB

20 Kloter Jamaah Haji dari Jawa Barat Akan Berangkat dari Bandara Kertajati Tahun Ini

20 Kloter Jamaah Haji dari Jawa Barat Akan Berangkat dari Bandara Kertajati Tahun Ini

News | Senin, 20 Maret 2023 | 08:36 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB