KPK Ungkap Bupati Labuhan Batu 'Peras' Kontraktor, Minta Fee 15 Persen

Bangun Santoso

Sabtu, 13 Januari 2024 | 04:10 WIB
KPK Ungkap Bupati Labuhan Batu 'Peras' Kontraktor, Minta Fee 15 Persen
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR) mensyaratkan fee hingga 15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor agar dimenangkan dalam tender pengadaan barang dan jasa.

"Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu lima persen hingga 15 persen dari besaran anggaran proyek," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Erik Kemudian menunjuk Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Proyek yang menjadi atensi EAR diantaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Khusus di Dinas PUPR yaitu proyek Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah dan proyek jalan Sei Tampang - Sidomakmur di Kecamatan Bilah Hilir. Besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.

"KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR melalui RAR," kata Ghufron.

baca juga

Meski demikian dugaan tindak pidana korupsi tersebut terdeteksi oleh penyidik KPK hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempatnya.

Atas perbuatannya Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

Tersangka FS dan ES sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka EAR dan RSR sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum

Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:35 WIB

Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda

Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:20 WIB

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

Foto | Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:18 WIB

NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri

NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:19 WIB

Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan

Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:13 WIB

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB

SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam

SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam

Foto | Jum'at, 12 Januari 2024 | 03:54 WIB

Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa

Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 01:02 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×