Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:35 WIB
Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kasus pungli yang diduga dilakukan 93 pegawainya di rumah tahanan atau Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengusutan soal dugaan tersebut. Ia menyebut akan melakukan dua cara dalam menidak temuan tersebut.

“KPK dengan melakukan proses dua jalur ini proses etik dan penegakan hukum adalah komitmen KPK untuk secara internal ingin memastikan bahwa korupsi tidak menjalar ke KPK,” katanya, di Gedung Antirasuah, Jumat (12/1/2024).

Ke depan, lanjut Ghufron, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan sistem terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan relasi-relasi KPK dengan rutan-rutan yang di luar kewenangan KPK.

“Tentu kami evaluasi,” kata Ghufron.

Dia bilang, saat ini pihaknya akan melakukan pendalam lantaran peristiwa itu terjadi pada awal tahun 2018 silam.

“Ini tahun 2024, empat tahun yang lalu. Tentu merunut kejadian 4 tahun lalu bukan hanya soal tidak ada buktinya bukan hanya tidak ada tersangkanya, bahkan tersangkanya sudah tersebar,” beber Ghufron.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, Ali Fikri mengatakan akan membutuhkan waktu ekstra lantaran dugaan pungli tersebut terjadi pada kurun waktu 2020-2023.

“Tapi indikasinya sudah lama, 2018," kata Ali.

baca juga

Sejauh ini, Ali mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 190 orang pegawainya.

“Kemarin sudah disampaikan ada 190 orang yang sudah diperiksa dalam proses lidik dan bahkan kami sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an juta lebih yang kemudian diterima,” ungkap Ali.

Ali juga menyampaikan telah menyiapkan berbagai sangsi, mulai dari etik hingga pidana bagi mereka yang terlibat pungli.

“93 itu belum tentu semuanya turut menerima bagian secara berjenjang, standar etiknya lebih tinggi di KPK atasan langsungnya ketika tidak melakukan pengawasan bisa kena etik,” katanya.

“Apakah itu bisa dipidana? Belum tentu. Kalau sudah dipidana pasti kena etik. Tapi kalau kena etik belum tentu kemudian bisa masuk di ranah pidana. KPK tidak berhenti hanya di persoalan etik tapi pidana dan juga disiplinnya,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda

Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:20 WIB

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

Foto | Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:18 WIB

NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri

NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:19 WIB

Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan

Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:13 WIB

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB

SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam

SYL Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Selama 12 Jam

Foto | Jum'at, 12 Januari 2024 | 03:54 WIB

Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa

Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 01:02 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×