Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Januari 2024 | 01:02 WIB
Tidak Bersama SYL, Kasdi Subagyono Tinggalkan Bareskrim Polri dengan Diam Seribu Bahasa
Mantan Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Mantan Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono telah rampung diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Pantauan Suara.com, Kasdi nampak keluar sendirian, tidak bersama mantan bosnya, Syahrul Yasin Limpo.

Mengenakan kemeja berwarna putih yang dibalut dengan rompi oranye, Kasdi hanya bisa terdiam tertunduk sambil merapatkan kedua tangannya yang terborgol. Ia diam seribu bahasa saat ditanya wartawan seputar pemeriksaannya.

Ia langsung naik ke dalam mobil tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemputnya di pelataran Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersama mantan sekertaris Menteri Pertanian Kasdi Subagyono kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Mereka menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut SYL diperiksa bersama delapan saksi lainnya.

Tiga di antaranya, yakni eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik," kata Ade.

baca juga

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara tersangka Firli ke penyidik Polda Metro Jaya. Berkas perkara tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P19.

Ade mengatakan penyidik kekinian tengah melengkapi berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum atau JPU.

Selain memeriksa SYL Cs, lanjut Ade, penyidik juga berencana memeriksa kembali Firli sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli),” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan Achmad Fauzi Turut Disidang Etik oleh Dewas

Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan Achmad Fauzi Turut Disidang Etik oleh Dewas

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 00:05 WIB

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:08 WIB

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×