Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:07 WIB
Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?
Bakal capres Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo usai dijamu makan siang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/10/2023). (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama musim kampanye Pilpres 2024, aktivitas dan gerak-gerak pasangan capres cawapres jadi sorotan publik. Tercatat para paslon diduga melakukan pelanggaran kampanye Pilpres 2024.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan usai debat ketiga Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu. Pelaporan kepada Anies terkait pernyataannya soal lahan 340 ribu hektar Prabowo Subianto.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu. Sebab, mereka menilai Anies memberikan pernyataan yang langsung menyerang Prabowo dalam debat ketiga capres-cawapres, Minggu (7/1).

Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp700 triliun.

Baca Juga:

Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!

Momen Alam Ganjar Kunjungi Tanah Kelahiran Eca Aura, Nikmati Beragam Kuliner Sampai Tak Berhenti Makan

PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.

Bahkan, Anies juga disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo

Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi Prabowo yang disampaikan oleh Anies dalam debat salah.

"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada awak media, Selasa (9/1).

Sebelumnya, Anies juga sempat dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea karena penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang pada September 2022.

Menurut Gea, penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Umpatan Kasar Prabowo Subianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI