Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:07 WIB
Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?
Bakal capres Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo usai dijamu makan siang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/10/2023). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Selama musim kampanye Pilpres 2024, aktivitas dan gerak-gerak pasangan capres cawapres jadi sorotan publik. Tercatat para paslon diduga melakukan pelanggaran kampanye Pilpres 2024.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan usai debat ketiga Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu. Pelaporan kepada Anies terkait pernyataannya soal lahan 340 ribu hektar Prabowo Subianto.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu. Sebab, mereka menilai Anies memberikan pernyataan yang langsung menyerang Prabowo dalam debat ketiga capres-cawapres, Minggu (7/1).

Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp700 triliun.

Baca Juga:

Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!

Momen Alam Ganjar Kunjungi Tanah Kelahiran Eca Aura, Nikmati Beragam Kuliner Sampai Tak Berhenti Makan

PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.

Bahkan, Anies juga disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.

Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi Prabowo yang disampaikan oleh Anies dalam debat salah.

"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada awak media, Selasa (9/1).

Sebelumnya, Anies juga sempat dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea karena penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang pada September 2022.

Menurut Gea, penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Umpatan Kasar Prabowo Subianto

Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jadi sorotan pasca umpatan kasar yang ia ucapkan di depan para pendukungnya di Riau beberapa waktu lalu.

Prabowo saat itu mengucapkan umpatan kasar 'goblog'. Terkait hal ini, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa umpatan capres nomor 2 itu bisa berpotensi pelanggaran pidana. Bagja menyebut bahwa Prabowo bisa dikenakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Prabowo saat di Riau diduga menyindir capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait ucapan Anies di debat ketiga soal lahan yang dimilikinya.

"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo saat itu.

Sebelum tersandung soal umpatan kasar itu, pasangan Prabowo-Gibran juga sempat dilaporkan ke Bawaslu pada November 2023.

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.

Tak hanya Prabowo, cawapres-nya, Gibran Rakabuming Raka juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat bagikan susu gratis di CFD Jakarta. Teranyar, kampanye Gibran di Maluku juga jadi masalah dan saat ini tengah diselidiki oleh Bawaslu Maluku.

Pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam kunjungan pasangan Prabowo Subianto itu.

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

Voucher Internet Ganjar Pranowo

Tak hanya paslon nomor 1 dan 2, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga diduga melakukan pelanggaran pilpres.

Ganjar Pranowo diduga melakukan pelanggaran pemilu saat Solo Car Free Day (CFD) pada minggu (24/12/2023).

Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.

Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.

“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.

Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.

Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.

Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.

Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).

Sementara itu, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma sudah mengiyakan bahwa memang ada laporan terhadap dugaan pelanggaran Ganjar.

Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut, dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu [belum Gakkumdu]. Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” kata Poppy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo

Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo

News | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:57 WIB

Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan

Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan

News | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:45 WIB

Pria Ancam Tembak Kepala Anies Sudah Ditahan, Polisi Beberkan Pendidikan Pelaku

Pria Ancam Tembak Kepala Anies Sudah Ditahan, Polisi Beberkan Pendidikan Pelaku

News | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:40 WIB

Beri Sinyal Bakal Dukung Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, Prabowo: Logikanya Begitu Kan

Beri Sinyal Bakal Dukung Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, Prabowo: Logikanya Begitu Kan

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:35 WIB

8 Seleb Kenakan Busana Rancangan Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Dari Artis Tanah Air hingga Luar Negeri

8 Seleb Kenakan Busana Rancangan Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Dari Artis Tanah Air hingga Luar Negeri

Entertainment | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB