Dewas Sulit Antisipasi Pimpinan KPK Mundur Demi Hindari Sidang Etik

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 15 Januari 2024 | 22:35 WIB
Dewas Sulit Antisipasi Pimpinan KPK Mundur Demi Hindari Sidang Etik
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak H Panggabean mengakui ada upaya mengundurkan diri pimpinan lembaga antirasuah demi menghindari sidang etik saat terjerat suatu dugaan pelanggaran. Menurutnya hal ini sulit untuk diantisipasi pihak Dewas.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers capaian kerja Dewas KPK selama tahun 2023 di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Ia mengakui dengan mengundurkan diri sebelum ada putusan, maka pimpinan yang bersangkutan bisa terhindar dari putusan pelanggaran etik.

"Tiap pimpinan yang melakukan pelanggaran etik sebelum putus sudah mengajukan permohonan pengunduran diri, ini sulit bagi kami untuk mengantisipasi," ujar Tumpak.

Tumpak menjelaskan, Dewas tak bisa berbuat apa-apa ketika ada pimpinan yang ingin mengundurkan diri. Sebab, mereka diangkat dan diberhentikan langsung oleh presiden.

"Ini karena yang mengangkat pimpinan adalah presiden yang memberhentikan pimpinan juga presiden. Ada aturan di kami kode etik kami hanya berlaku bagi insan KPK," ucapnya.

"Kalau pimpinan KPK sudah keluar Keppres nya dinyatakan berhenti dari KPK sesuai keputusan presiden kami tidak bisa lagi kenakan etik. Terpaksa perkaranya kami gugurkan," ucapnya.

Ia mencontohkan seperti kasus yang terjadi pada eks Wakil Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar (LPS) yang diduga melanggar etik lantaran menerima akomodasi menonton MotoGP di Mandalika senilai Rp90 juta.

Lili bebas dari sidang etik karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) keburu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentiannya.

baca juga

"Tapi Pak Firli (eks Ketua KPK Firli Bahuri) tidak karsna belum sempat keluar keppres-nya," ungkapnya.

Sementara, pihaknya bisa mengantisipasi jika pelanggaran etik terjadi pada pegawai lantaran harus diberhentikan oleh pihak KPK sendiri.

"Pegawai KPK bisa tidak dikeluarkan terlebih dahulu sk pemberhentiannya sebelum vonisnya dilakukan karena memberhentikan KPK adalah kami sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 19:06 WIB

Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam

Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 21:30 WIB

Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?

Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 19:02 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×