Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini

Rabu, 17 Januari 2024 | 00:05 WIB
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Aktivitas warga di tenda darurat yang didirikan di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KSB diketahui merupakan tempat tinggal yang dijanjikan Anies usai menggusur Kampung Bayam demi membangun Jakarta International Stadium (JIS).

Pembangunan KSB tersebut diselesaikan di era Anies, tapi belum ditempati warga.

Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kekinian, KSB yang dikelola PT Jakarta Propertindo, (Jakpro) tak kunjung ditempati warga karena masalah tarif yang terlalu tinggi.

Relokasi Warga

Bahkan, Pemprov DKI yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI kini merelokasi warga ke sejumlah rumah susun (rusun).

Menurut Anies, seharusnya Heru beserta jajarannya mencari solusi permasalahan itu agar warga bisa segera menempati KSB. Heru diharapkan bisa mengurus dan menerbitkan izin.

"Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang (Heru Budi) menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun. Sudah dibangun tuh, udah kami bangun, udah siap tinggal diisi saja," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI