Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:03 WIB
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
Budi Said, Crazy Rich asal Surabaya menjadi tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam. (Suara.com/Faqih)

Dalam perkaranya, Mahkamah Agung (MA) juga telah memutus menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antam terhadap putusan Kasasinyang telah memenangkan Budi Said. Antam saat itu harus menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepada Budi Said.

Budi Said sendiri merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Akibat gurita bisnisnya di bidang properti mewah, Budi Said dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI