Arsul Sani Akui Tak Seharusnya Tangani Sengketa Pemilu yang Berkaitan dengan PPP, Solusinya Apa?

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:35 WIB
Arsul Sani Akui Tak Seharusnya Tangani Sengketa Pemilu yang Berkaitan dengan PPP, Solusinya Apa?
Hakim Konstitusi Arsul Sani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan dirinya tak seharusnya turut menangani dan mengadili sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berkaitan dengan partai politik yang sebelumnya menaunginya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Sepanjang menyangkut PHPU Pileg, seyogyanya saya tidak turut dalam perkara PHPU yang diajukan oleh PPP atau caleg PPP maupun yang diajukan partai atau caleg lain terhadap PPP,” kata Arsul di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:

Kpopers Tak Mau Cengeng Meski Iklan Videotron Anies Diturunkan, Geisz Chalifah: Malah Semakin Kreatif

Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini

Namun, dia menyerahkan keputusan mengenai kontribusinya dalam penyelesaian PHPU nanti kepada delapan hakim konstitusi lainnya.

“Saya yakin para Yang Mulia di sini tentu sudah memikirkan itu dan saya berharap tentu sekali lagi ini belum kami putuskan atau belum kami sampaikan kepada publik apa putusannya bahwa dalam rangka menjaga kepercayaan publik, maka tidak boleh saya terlibat dalam perkara PHPU yang menyangkut PPP,” tutur Arsul.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal serupa juga akan berlaku jika terjadi sengketa pada Pilpres 2024.

Meski tidak ada calon presiden dan calon wakil presiden yang merupakan kader PPP, namun PPP merupakan salah satu partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Itu kewajiban dalam undang-undang pemilu bahwa partai politik itu memang supaya bisa ikut pemilu berikutnya itu kan turut mengusung sebagai anggota koalisi tapi itu sekali lagi kita serahkan pada semua Yang Mulia yang ada di sini,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Mantan Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.

Dia mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Peresmian Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).

Dengan begitu, dia sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Tegang Setiap Hari! Arsul Sani Ngaku Jadi Satu-satunya Hakim MK yang Diawasi Satu Anggota KY Ini

Bikin Tegang Setiap Hari! Arsul Sani Ngaku Jadi Satu-satunya Hakim MK yang Diawasi Satu Anggota KY Ini

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:54 WIB

MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP

MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:50 WIB

Wacana Pemakzulan Jokowi Cuma Imajiner Belaka? Ini Alasannya Menurut Pakar

Wacana Pemakzulan Jokowi Cuma Imajiner Belaka? Ini Alasannya Menurut Pakar

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:20 WIB

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:23 WIB

Hakim MK Baru Arsul Sani Punya Aset Tembus Rp 30 Miliar, Penguasa Tanah Jakarta!

Hakim MK Baru Arsul Sani Punya Aset Tembus Rp 30 Miliar, Penguasa Tanah Jakarta!

Lifestyle | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB