Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:45 WIB
Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK
Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara kasus korupsi berupa suap yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Dalam gugatan, pihak termohon tertulis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara pemohon MAKI, Lembaga Pengawas Pengawal dan Penegakan Hukum Indonesia, dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan (Kemaki).

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/17/171251/kpopers-tak-mau-cengeng-meski-iklan-videotron-anies-diturunkan-geisz-chalifah-malah-semakin-kreatif

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/17/181927/anies-baswedan-kampanye-di-cina-jubir-timnas-duga-ada-intimidasi

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 16 Januari 2024 degan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Di kolom klarifikasi perkara tertulis, sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut gugatan mereka dalihkan 'penghentian penyidikan,' karena kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku tak kunjung dituntaskan KPK.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

MAKI sudah beberapa kali mendesak KPK untuk melaksanakan sidang in absentia atau peradilan tanpa dihadiri terdakwa, namun tak kunjung dilaksanakan.

Sidang in absentia diusulkan MAKI karena sudah empat tahun lebih Harun Masiku tak kunjung berhasul ditangkap KPK.

"Atas keengganan KPK sidang in absentia maka, saya dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materiil. Sehingga untuk mendobraknya perlu langkah gugatan praperadilan, untuk meminta Hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (19/1/2024).

baca juga

https://www.suara.com/news/2023/12/28/143457/curiga-alexander-marwata-bela-firli-bahuri-bw-tak-malu-dan-minta-maaf-koleganya-langgar-etik

https://www.suara.com/news/2023/12/18/163938/dituding-kubu-eddy-hiariej-sebar-hoax-wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-biarin-saja

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Di sisi lain, gugatan MAKI ke pengadilan untuk mengantisipasi kasus Harun Masiku dipolitisasi jelang Pemilu 2024.

"Gugatan praperadilan ini adalah dalam rangka mencegah kasus Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilu," kata Boyamin.

"KPK harus menuntaskan perkara ini, untuk mencegah perkara ini dijadikan gorengan politik untuk saling sandera atau serangan lawan politik. Dengan berlarut-larutnya perkara ini maka akan selalu didaur ulang untuk kepentingan politik," sambungnya.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal

Sejak menjadi buronan KPK, sosok Harun Masiku kini masih misterius. Lantaran kekinian keberadaannya bak di telan bumi, Boyamin Saiman sebelumnya menduga jika Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal," kata Boyamin lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya upaya KPK yang mengklaim melakukan pencarian hanya gimik belaka.

"Sejauh ini hanya gimik saja, kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun)," tegasnya.

Buron 4 Tahun

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas

Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 20:40 WIB

Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu

Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 07:25 WIB

Dewas Usut Kasus Etik 2 Pimpinan KPK, Alexander Marwata: Emang Gue Pikirin!

Dewas Usut Kasus Etik 2 Pimpinan KPK, Alexander Marwata: Emang Gue Pikirin!

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 12:46 WIB

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×