Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang

Galih Priatmojo

Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:22 WIB
Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang
Pakar politik UGM, Mada Sukmajati menyampaikan paparan terkait politik uang dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Jadwal kampanye terbuka dalam proses Pemilu akan dimulai, Minggu (21/01/2024). Pengerahan massa akan terjadi dalam selama dua minggu kedepan hingga 10 Februari 2024.

Pakar politik UGM, Mada Sukmajati berpendapat, kampanye terbuka akan sangat berpotensi makin maraknya  politik uang. Partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) diprediksi akan jor-joran atau menguras dana politiknya untuk mendulang suara para pemilih.

"Pengeluaran peserta pemilu akan meningkatkan drastis setelah tanggal 21 januari (2024) dalam kampanye terbuka karena banyak alokasi anggaran kampanye terbuka untuk bensin, konsumsi, snack, sewa artis, sewa tempat dan lainnya yang berpotensi terjadinya politik uang," ungkap Mada dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024).

Menurut Mada, tingginya potensi politik uang dalam kampanye terbuka bukan tanpa alasan. Apalagi Pemilu 2024 didesain lebih banyak atau intensnya komunikasi politik kepada pemilih.

Karenanya jadwal periode kampanye terbuka pun dibuat lebih mepet dengan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Desain ini pun disebut direspon  peserta pemilu untuk show off atau pamer kekuatan, termasuk finansial masing-masing.

"Kalau melihat data laporan penerimaan dan pengeluaran  dana pileg 2019, alokasi terbesar untuk kampanye terbuka. Ini juga sangat dimungkinkan terjadi pada pemilu kali ini.  Kita sih meragukan laporan awal dana partai. Pasti kampanye terbuka punya impliokasi tingginya potensi politk uang," tandasnya.

Mada menambahkan, tak hanya menyalahkan peserta pemilu, politik uang sebenarnya juga merupakan kesalahan pengambil kebijakan. Bilamana tidak, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 disebutkan, bahan kampanye bisa dalam bentuk berbagai jenis barang. 

Setiap bahan kampanye yang dipasang atau dibagikan kepada masyarakat ada batasan nominalnya jika diuangkan, yakni maksimal bernilai Rp100 ribu. Hal ini berarti secara tidak langsung politik uang justru dilegalkan.

"Aturan maksimal seratus ribu [bahan kampanye] ini kan sudah bisa disebut politik uang yang dilegalkan. By definition ini bagian dari politik uang meski bisa jadi alibi karena penyelenggara pemilu untuk membedakan poltik uang dan biaya politk," ungkapnya.

baca juga

Karenanya Mada berharap pengawasan politik uang harus dilakukan. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu dan KPU.

Dengan demikian tidak semakin banyak orang yang pesimis akan Pemilu. Termasuk mengatasi masalah poltik uang yang tak kunjung bisa dilakukan secara optimal.

"Politik transaksional akan dianggap wajar, tidak ada ideologi politik yang baik sehingga banyak orang pesimis politik uang bisa dikendalikan pada pemilu ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:11 WIB

Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli

Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:01 WIB

Elektabilitas Prabowo-Gibran Belum Tembus 50 Persen di Berbagai Hasil Survei, Efek Jokowi Tak Maksimal?

Elektabilitas Prabowo-Gibran Belum Tembus 50 Persen di Berbagai Hasil Survei, Efek Jokowi Tak Maksimal?

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:48 WIB

Terkini

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB