Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang

Galih Priatmojo

Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:22 WIB
Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang
Pakar politik UGM, Mada Sukmajati menyampaikan paparan terkait politik uang dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Jadwal kampanye terbuka dalam proses Pemilu akan dimulai, Minggu (21/01/2024). Pengerahan massa akan terjadi dalam selama dua minggu kedepan hingga 10 Februari 2024.

Pakar politik UGM, Mada Sukmajati berpendapat, kampanye terbuka akan sangat berpotensi makin maraknya  politik uang. Partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) diprediksi akan jor-joran atau menguras dana politiknya untuk mendulang suara para pemilih.

"Pengeluaran peserta pemilu akan meningkatkan drastis setelah tanggal 21 januari (2024) dalam kampanye terbuka karena banyak alokasi anggaran kampanye terbuka untuk bensin, konsumsi, snack, sewa artis, sewa tempat dan lainnya yang berpotensi terjadinya politik uang," ungkap Mada dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024).

Menurut Mada, tingginya potensi politik uang dalam kampanye terbuka bukan tanpa alasan. Apalagi Pemilu 2024 didesain lebih banyak atau intensnya komunikasi politik kepada pemilih.

Karenanya jadwal periode kampanye terbuka pun dibuat lebih mepet dengan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Desain ini pun disebut direspon  peserta pemilu untuk show off atau pamer kekuatan, termasuk finansial masing-masing.

"Kalau melihat data laporan penerimaan dan pengeluaran  dana pileg 2019, alokasi terbesar untuk kampanye terbuka. Ini juga sangat dimungkinkan terjadi pada pemilu kali ini.  Kita sih meragukan laporan awal dana partai. Pasti kampanye terbuka punya impliokasi tingginya potensi politk uang," tandasnya.

Mada menambahkan, tak hanya menyalahkan peserta pemilu, politik uang sebenarnya juga merupakan kesalahan pengambil kebijakan. Bilamana tidak, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 disebutkan, bahan kampanye bisa dalam bentuk berbagai jenis barang. 

Setiap bahan kampanye yang dipasang atau dibagikan kepada masyarakat ada batasan nominalnya jika diuangkan, yakni maksimal bernilai Rp100 ribu. Hal ini berarti secara tidak langsung politik uang justru dilegalkan.

"Aturan maksimal seratus ribu [bahan kampanye] ini kan sudah bisa disebut politik uang yang dilegalkan. By definition ini bagian dari politik uang meski bisa jadi alibi karena penyelenggara pemilu untuk membedakan poltik uang dan biaya politk," ungkapnya.

baca juga

Karenanya Mada berharap pengawasan politik uang harus dilakukan. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu dan KPU.

Dengan demikian tidak semakin banyak orang yang pesimis akan Pemilu. Termasuk mengatasi masalah poltik uang yang tak kunjung bisa dilakukan secara optimal.

"Politik transaksional akan dianggap wajar, tidak ada ideologi politik yang baik sehingga banyak orang pesimis politik uang bisa dikendalikan pada pemilu ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:11 WIB

Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli

Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:01 WIB

Elektabilitas Prabowo-Gibran Belum Tembus 50 Persen di Berbagai Hasil Survei, Efek Jokowi Tak Maksimal?

Elektabilitas Prabowo-Gibran Belum Tembus 50 Persen di Berbagai Hasil Survei, Efek Jokowi Tak Maksimal?

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:48 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×