Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 23 Januari 2024 | 19:15 WIB
Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penghitungan sementara kerugian dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 625 miliar.

"Kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 milar lebih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Ali menyebut mereka masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negaranya.

"Kemudian nanti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian kami panggil tersangkanya, dan dilakukan penahanan dan selanjutnya penuntutan dan persidangan," kata Ali.

Kasus ini terjadi saat pandemi covid-19. Pekaranya di KPK sudah ditingkatkan ke penyidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Namun, sejauh ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menyampaikan ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan APD masa Covid-19 di lingkungan Kemenkes. Ali Fikri mengatakan para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.

"Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023)

Ali menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.

KPK mengatakan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp 3 triliun. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2020-2023.

"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD," ujar Ali, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19

Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19

News | Rabu, 15 November 2023 | 13:00 WIB

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Lifestyle | Sabtu, 11 November 2023 | 19:10 WIB

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

News | Jum'at, 10 November 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB