Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19

Rifan Aditya

Rabu, 15 November 2023 | 13:00 WIB
Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi APD, fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. (Unsplash/Roman Grachev)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-fakta korupsi APD Kemenkes.

Merangkum berbagai sumber, proyek APD yang masuk dalam dugaan korupsi ini bernilai fantastis, yaitu mencapai Rp 3,03 triliun. Mirisnya, korupsi ini diduga terjadi selama periode pandemi covid-19.

KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan jumlahnya lebih dari satu orang. Identitas para tersangka akan disampaikan menyusul ketika penyidikan dirasa cukup.

Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes

  • Satu Nama yang Diduga Kuat

Ada satu nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi APD Kemenkes ini, yaitu Budi Sylvana yang menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes periode 2020-2021.

Ia juga pernah diduga wanprestasi dala pembelian APD ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebelumnya digugat perdata pada bulan Juni tahun ini oleh PT Permana Putra Mandiri.

  • Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

Setidaknya KPK sudah mengantongi lima nama yang dicekal ke luar negeri, yang terdiri dari 2 ASN dan 3 orang lainnya dari pihak swasta.

Pencekalan ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik. Satu nama yang berkaitan sudah disebutkan dalam poin nomor satu sedangkan yang lainnya akan menyusul.

  • ASN yang Terseret

Selain Budi Sylvana, ada beberapa nama lainnya yang juga masuk dalam daftar dicekal ke luar negeri. Salah satunya adalah sosok ASN bernama Hermansyah.

baca juga

Sedangkan dari pihak swasta, KPK mencekal dua nama yaitu Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik juga seorang pengacara bernama A. Isdar Yusuf. 

Semua nama ini sudah masuk dalam daftar surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Kerugian Negara hingga Ratusan Miliaran

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar. Angka ini disebut sangat mungkin berkembang, mengigat kasus masih didalami.

Sebelumnya disebutkan jika nilai proyek APD di lingkungan Kementerian Kesehatan ini mencapai Rp 3,03 triliun. Demikian uraian fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. Semoga informasi bisa diterima oleh pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Lifestyle | Sabtu, 11 November 2023 | 19:10 WIB

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

News | Jum'at, 10 November 2023 | 14:59 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

News | Jum'at, 10 November 2023 | 14:44 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×