Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 15 November 2023 | 13:00 WIB
Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi APD, fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. (Unsplash/Roman Grachev)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-fakta korupsi APD Kemenkes.

Merangkum berbagai sumber, proyek APD yang masuk dalam dugaan korupsi ini bernilai fantastis, yaitu mencapai Rp 3,03 triliun. Mirisnya, korupsi ini diduga terjadi selama periode pandemi covid-19.

KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan jumlahnya lebih dari satu orang. Identitas para tersangka akan disampaikan menyusul ketika penyidikan dirasa cukup.

Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes

  • Satu Nama yang Diduga Kuat

Ada satu nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi APD Kemenkes ini, yaitu Budi Sylvana yang menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes periode 2020-2021.

Ia juga pernah diduga wanprestasi dala pembelian APD ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebelumnya digugat perdata pada bulan Juni tahun ini oleh PT Permana Putra Mandiri.

  • Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

Setidaknya KPK sudah mengantongi lima nama yang dicekal ke luar negeri, yang terdiri dari 2 ASN dan 3 orang lainnya dari pihak swasta.

Pencekalan ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik. Satu nama yang berkaitan sudah disebutkan dalam poin nomor satu sedangkan yang lainnya akan menyusul.

  • ASN yang Terseret

Selain Budi Sylvana, ada beberapa nama lainnya yang juga masuk dalam daftar dicekal ke luar negeri. Salah satunya adalah sosok ASN bernama Hermansyah.

Sedangkan dari pihak swasta, KPK mencekal dua nama yaitu Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik juga seorang pengacara bernama A. Isdar Yusuf. 

Semua nama ini sudah masuk dalam daftar surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Kerugian Negara hingga Ratusan Miliaran

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar. Angka ini disebut sangat mungkin berkembang, mengigat kasus masih didalami.

Sebelumnya disebutkan jika nilai proyek APD di lingkungan Kementerian Kesehatan ini mencapai Rp 3,03 triliun. Demikian uraian fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. Semoga informasi bisa diterima oleh pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!

Lifestyle | Sabtu, 11 November 2023 | 19:10 WIB

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang

News | Jum'at, 10 November 2023 | 14:59 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

News | Jum'at, 10 November 2023 | 14:44 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB