Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 23 Januari 2024 | 20:20 WIB
Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK masih terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terungkap dari puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat ada yang berperan sebagai 'Lurah' hingga pengepul.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dari hasil penyelidikan KPK dugaan pungli tersebut dilakukan secara terstruktur.

"Ini sangat terstruktur, karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian. Kemudian ada pengepulnya. Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK, rekening di luar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Sementara di sisi lain dalam proses penyelidikannya, KPK telah memeriksa 191 saksi, di antaranya merupakan penjaga ASN Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di KPK.

Kemudian, sebanyak 45 di antaranya merupakan mantan tahanan yang pernah mendekam di Rutan KPK.

Selain itu, KPK juga sudah menghadirkan dua orang ahli, untuk mendapat penjelasan kasus pungli ini dapat ditangani KPK.

"(Hasilnya) ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," kata Ali.

Pada perkara ini terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun ada juga hanya mendapatkan Rp 1 juta. Total nilai pungli ini mencapai Rp 6,148 miliar.

Modusnya para peluku memasang tarif agar para tahanan korupsi bisa mendapatkan fasilitas lebih, seperi memiliki handphone, mengisi ulang baterai handphone dan makanan dari luar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

News | Senin, 22 Januari 2024 | 19:53 WIB

KPK Tercoreng! 93 Pegawainya Terlibat Pungli, Duitnya Buat Beli Bensin Hingga Makan

KPK Tercoreng! 93 Pegawainya Terlibat Pungli, Duitnya Buat Beli Bensin Hingga Makan

News | Senin, 22 Januari 2024 | 19:48 WIB

Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu

Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:37 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB