Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 26 Januari 2024 | 17:18 WIB
Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!
Muhaimin Iskandar saat berkampanye di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (26/1/2024).(Suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons penahanan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman oleh KPK. Reyna kekinian tersandung kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun anggaran 2012 oleh KPK.

Cak Imin mengatakan PKB akan menyerahkan kasus Reyna Usman kepada proses hukum yang sedang berjalan.

"Biarin saja. Kita sudah pasrahkan proses hukum saja nanti," kata Cak Imin kepada wartawan di Bali, Jumat (26/1/2024).

Ketua Umum PKB itu menyebut partai yang dipimpinnya tidak memberi pendampingan hukum terhadap Reyna Usman.

"Sampai hari ini diatasi oleh keluarganya," ucap Cak Imin.

Untuk diketahui, Reyna Usman resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tahun anggaran 2012 oleh KPK.

Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 17,6 miliar.

"Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tak seorang diri, Reyna menjadi tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kemenakertrans (sekarang Kemenaker) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

baca juga

Kasus ini terjadi pada saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Saat itu, Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri merekomendasikan untuk mengupayakan pengelolaan data dan proteksi TKI, sehingga tepat dan cepat melakukan pengawasan.

Sesuai dengan jabatannya, Reyna kemudian mengajukan anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar untuk sistem proteksi TKI. I Nyoman ditunjuk sebagai PPK pada pengadaan tersebut.

Selanjutnya pada Maret 2012, antara Reyna, dan Nyoman mengadakan pertemuan dengan Karunia sebagai direktur PT Adi Inti Mandiri. Atas persetujuan Reyna disepakati harga perkiraan sendiri (HPS) yang sepenuhnya menggunakan harga PT Adi Inti Mandiri.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman (kanan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman (kanan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

"Untuk proses lelang yang sejak awal telah dikondisikan pihak pemenangnya adalah perusahaan milik KRN, dimana KRN sebelumnya telah menyiapkan dua perusahaan lain seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang," ujar Alex.

Pengondisian pemenangan lelang tersebut juga diketahui oleh Reyna. Saat kontrak berjalan, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Ditemukan, terdapat item-item yang tidak sesuai, di antaranya komposisi hardware dan software.

Atas perbuatan tersebut Reyna, I Nyoman, dan Karunia dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna proses penyidikan, KPK baru menahan Reyna dan I Nyoman selama 20 hari pertama di Rutan KPK, terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Januari 2024. Sementara Karunia, diminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan KPK selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Franciska Wihardja Pakai Baju Adat, Istri Tom Lembong Tetap Menawan Tanpa Tenteng Tas Branded

Potret Franciska Wihardja Pakai Baju Adat, Istri Tom Lembong Tetap Menawan Tanpa Tenteng Tas Branded

Lifestyle | Jum'at, 26 Januari 2024 | 15:35 WIB

Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?

Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 13:51 WIB

Wabendum Timnas AMIN Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

Wabendum Timnas AMIN Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 13:13 WIB

Politikus PKB Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Tidak Ada Hubungan dengan Kontestasi Politik!

Politikus PKB Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Tidak Ada Hubungan dengan Kontestasi Politik!

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:41 WIB

Puji Cak Imin dan Mahfud MD Usai Debat Lalu Sindir Gibran, Arie Kriting Dihujat Warganet: Pantas Mertuanya Gak Setuju

Puji Cak Imin dan Mahfud MD Usai Debat Lalu Sindir Gibran, Arie Kriting Dihujat Warganet: Pantas Mertuanya Gak Setuju

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:25 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×