Jokowi Pakai Kertas Besar Klarifikasi soal Presiden Boleh Memihak, Anies: Kurang Elok Rasanya

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:46 WIB
Jokowi Pakai Kertas Besar Klarifikasi soal Presiden Boleh Memihak, Anies: Kurang Elok Rasanya
Capres Anies Baswedan berkampanye di Kota Padang, Sumbar pada Kamis (25/1/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com -
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons klarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memakai sebuah kertas besar mengenai Undang-Undang Pemilu tentang presiden boleh kampanye dan memihak.

Anies menekankan bahwa kepemimpinan nasional harus memiliki sikap sebagai negarawan. Anies ingin marwah pemimpin nasional itu dikembalikan.

"Sehingga kepala negara betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ucap Anies di Aceh, Sabtu (27/1/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai apabila belakangan terjadi kontroversi dari pimpinan nasional, maka itu merupakan dampak dari kepemimpinan nasional memihak pada salah satu calon dalam Pemilu.

"Sebagai pimpinan nasional, pendukung, salah satu penyorong yang akhirnya muncul suasana negeri ini yang kurang elok rasanya," ujar Anies.

Meski demikian, Anies menyerahkan sepenuhnya pada rakyat terkait dengan klarifikasi Jokowi soal presiden boleh memihak di Pilpres.

"Apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah situasi ini harus ada perubahan, menurut kami perlu ada perubahan," tegas Anies.

Penjelasan Jokowi

Sebelumnya Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menggunakan sebuah kertas besar. Penjelasan ini untuk meluruskan pernyataannya yang belakangan ramai soal Presiden dan Menteri mempunyai hak untuk kampanye.

Jokowi menegaskan pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) itu untuk menjawab pertanyaan wartawan.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden seperti dikutip, Jumat (26/1/2024).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (tangkap layar/ist)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (tangkap layar/ist)

Jokowi kemudian menunjukan print berukuran besar soal UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 299 yang menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye.

"Jelas, jadi saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu jangan ditarik kemana-mana," ucap Jokowi dilanjutkan tertawa.

Selain itu Kepala Negara juga membacakan isi pada Pasal 281. Kampanye Pemilu yang Mengikutsertakan Presiden Wakil Presiden Harus Penuhi Ketentuan. Tidak Gunakan Fasilitas Dalam jabatan Kecuali Pengamanan. Menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

"Sudah jelas semuanya kok, jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan karena ditanya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pria Berjaket Simbol Anarko Sibuk Pasang APK Anies-Muhaimin: Punk Kampanye

Viral Video Pria Berjaket Simbol Anarko Sibuk Pasang APK Anies-Muhaimin: Punk Kampanye

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:13 WIB

Bela Iriana Jokowi, Nikita Mirzani Senggol Ma'ruf Amin Akrab dengan Megawati

Bela Iriana Jokowi, Nikita Mirzani Senggol Ma'ruf Amin Akrab dengan Megawati

Entertainment | Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:06 WIB

Sebut Anies Punya Modal Perubahan, Gestur dan Ucapan Prabowo Ditiru: Sori Ye

Sebut Anies Punya Modal Perubahan, Gestur dan Ucapan Prabowo Ditiru: Sori Ye

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:46 WIB

Bacaan Al Fatihah Anies Baswedan saat Jadi Imam Salat Disorot, Netizen Senggol Kartika Putri

Bacaan Al Fatihah Anies Baswedan saat Jadi Imam Salat Disorot, Netizen Senggol Kartika Putri

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:32 WIB

Vicky Shu Bela Anies Baswedan Mati-matian dari Nyinyiran Pendukung Musuh: Kita Ga Dibayar

Vicky Shu Bela Anies Baswedan Mati-matian dari Nyinyiran Pendukung Musuh: Kita Ga Dibayar

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB